PENGERTIAN PENJUALAN
Penjualan adalah persetujuan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli, dimana
penjual menawarkan suatu produk dengan harapan pembeli dapat menyerahkan
sejumlah uang sebagai alat ukur produk tersebut sebesar harga jual yang telah
disepakati.
Penjualan merupakan transaksi yang dilakukan oleh
dua belah pihak atau lebih dengan bertukar barang atau jasa yang diperjual
belikan serta menggunakan alat transaksi yang sah.
TUJUAN PENJUALAN
·
Tujuan utama penjualan yaitu mendatangkan keuntungan atau laba
dari produk ataupun barang yang dihasilkan produsennya dengan pengelolaan yang
baik dan mengharapkan keuntungan yang sebesar-besarnya, namun hal ini perlu
peningkatan kinerja dari pihak distributor dalam menjamin mutu barang atau jasa
yang akan di jual tersebut.
·
Mencapai tujuan yaitu dalam perusahaan setiap penjualan harus
memiliki tujuan penjualan yang dicapai
JENIS-JENIS PENJUALAN
1.
Cash sales (penjualan
tunai). A business may sell merchandise for
cash. Cash sales are normally entered (rung up) on a cash register and recorded
in the accounts. Yang berarti, sebuah bisnis dapat menjual barang
dagangannya secara tunai. Penjualan tunai secara normal di masukkan pada
register kas dan dicatat dalam rekening.
2.
Sales on account
(penjualan kredit). A business may sell
merchandise on account. The seller records such sales as a debit to Account
Receivable and a credit to Sales.Yang berarti, sebuah bisnis dapat
menjual barang dagangannya secara kredit. Penjual akan mencatat penjualan
tersebut dengan piutang usaha pada debit dan penjualan pada kredit.
MACAM-MACAM TRANSAKSI PENJUALAN
1.
Penjualan
Tunai. Adalah penjualan yang bersifat cash dan carry. Pada umumnya terjadi
secara kontan dan dapat pula terjadi pembayaran selama satu bulan dianggap
kontan.
2.
Penjualan
Kredit. Adalah penjualan dengan tenggang waktu rata-rata diatas satu bulan.
3.
Penjualan
Tender. Adalah penjualan yang dilaksanakan melalui prosedur tender untuk
memenangkan tender selain harus memenuhi berbagai prosedur.
4.
Penjualan
Ekspor. Adalah penjualan yang dilaksanakan dengan pihak pembeli luar negeri
yang mengimpor barang tersebut.
5.
Penjualan
Konsinyasi. Adalah penjualan yang dilakukan secara titipan kepada pembeli yang
juga sebagai penjual.
6.
Penjualan
Grosir. Adalah penjualan yang tidak langsung kepada pembeli, tetapi melalui
pedagang grosir atau eceran
SYARAT PENJUALAN
1.
Ada
Penjual dan ada Pembeli
2.
Ada
Barang, jasa dan lain-lain yang akan dijual dan alat tukar yang sah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar